BKN-Kemenhan Rekonsiliasi Registrasi

By Admin

nusakini.com--Badan Kepegawaian Negara (BKN) bersama Kementerian Pertahanan sepakat untuk melakukan rekonsiliasi untuk menyelesaikan masalah PNS yang belum melakukan registrasi e-PUPNS. Hal itu dilakukan menyusul banyaknya PNS di lingkungan Kemenhan yang belum melakukan registrasi.

Berdasarkan data BKN, jumlah PNS yang belum melakukan registrasi per tanggal 31 Juli 2016 sebanyak 10.132. Jumlah itu terdiri dari 3.467 PNS di lingkungan Kementerian Pertahanan dan Kepolisian RI, 1.169 orang yang vakum premi dan PNS Bulog. Selain itu, 4.016 orang dinyatakan memasuki batas usia pensiun (BUP), tidak aktif dan tidak ada di daftar gaji. 

Direktur Pengolahan Data dan Informasi Kepegawaian Sabar P. Sormin menyampaikan, data yang ada di BKN akan tetap ada apabila tidak ada keterangan yang bersangkutan telah mutasi, meninggal atau berhenti. "BKN akan tetap menjaga dan tidak bisa mengubah tanpa ada informasi dari instansi," katanya, Senin (15/8). 

Sabar menambahkan, BKN akan menyiapkan jumlah PNS yang statusnya belum melakukan registrasi lengkap dengan NIP dan instansi mana saja, baik Kemenhan, TNI Angkatan Darat, TNI Angkatan Laut, TNI Angkatan Udara maupun Polri. "Dengan adanya sinkronisasi data, permasalahan PNS yang belum registrasi e-PUPNS ini diharapkan dapat tuntas terselesaikan," kata Sabar. 

Pekan lalu, Kepala BKN Bima Haria Wibisana menyampaikan hasil verfikasi e-PUPNS yang memperlihatkan masih terdapat 4.500 PNS yang berasal dari lingkungan TNI-Polri yang belum teridentifikasi. 

Data update verifikasi e-PUPNS di BKN memperlihatkan angka 4.500 sebelumnya telah menyusut menjadi 3.467 dan angka tersebut akan terus bergerak. Pada prinsipnya jumah tersebut merupakan PNS yang NIP nya benar dikeluarkan BKN, hanya saja BKN belum menerima laporan status terakhir dari pihak instansi terkait. "Diharapkan angka tersebut akan tuntas melalui rekonsiliasi yang akan segera dilakukan BKN dengan pihak Kemenhan," pungkas Sabar. (p/ab)